Follow Us

Beda Mata Uang Rupiah Digital dengan e-Money dan e-Wallet, Segera Diterbitkan BI!

Gama Prabowo - Rabu, 13 Juli 2022 | 09:48
Ilustras Uang Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC)

Ilustras Uang Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC)

Nextren.com - Perkembangan ekonomi digital membuat Bank Indonesia harus beradaptasi dan mulai bersiap untuk meluncurkan uang rupiah digital.

Bank Indonesia berencana untuk meluncurkan uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Peluncuran uang rupiah digital bertujuan untuk menambah alat pembayaran yang mempermudah transaksi masyarakat.

Baca Juga: Marketplace Logistik KargoNexus Dongkrak Efisiensi Waktu Pengadaan Logistik Hingga 30 Persen

Dilansir dari Kompas TV, rencana peluncuran uang rupiah digital disampaikan pada pertemuan ke-3 Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 (FMCBG) dan Deputi Bidang Keuangan dan Bak Sentral G20 (FCBD) di Bali.

Direktur Depertemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menegaskan bahwa penerbitan uang rupiah digital tak akan menghilangkan peredaran uang tunai.

Uang rupiah digital berfungsi untuk menambah alat pembayaran, khususnya untuk transaksi digital.

Ryan menjelaskan, masyarakat diharapkan memiliki pilihan alat pembayaran untuk transaksi, sehingga rupiah digital bisa memperkaya kemungkinan tersebut.

"Intinya tidak untuk menghilangkan (uang tunai), tapi menambah alay pembayaran, seperti dompet atau uang elektronik yang ada saat ini," ujar Ryan sebagaimana dilansir dari Antara.

Lantas, apa perbedaan uang rupiah digital dan uang elektronik? Simak penjelasan berikut ini.

Perbedaan Uang Rupiah Digital dan e-Money

1. Diterbitkan oleh BI

Ryan Rizaldi mengatakan bahwa uang rupiah digital diterbitkan oleh Bank Indonesia, sedangkan e-Money ddan e-wallet diterbitkan oleh perusahaan fintek non-bank.

Editor : Nextren

PROMOTED CONTENT

Latest