Follow Us

Kominfo Ancam Blokir Mobile Legends dan Genshin Impact Jika Tak Daftar PSE

Gama Prabowo - Rabu, 06 Juli 2022 | 18:00
Gaming Genshin Impact di Oppo Reno5
Bagus

Gaming Genshin Impact di Oppo Reno5

Nextren.com - Game online bakal diblokir oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), seperti Mobile Legends, Genshin Impact, hingga PUBG Mobile.

Penyebab game online bakal diblokir itu disebabkan studio pengembang Mobile Legends dan Genshin Impact belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di situs resmi Kominfo.

Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 menyebutkan bahwa penyelenggara sistem elektronik harus terdaftar sebagai PSE, jika tidak akan masuk daftar game online bakal diblokir, termasuk studio pengembang game Mobile Legends, Genshin Impact, dll.

Baca Juga: Review Performa Gaming POCO F4 di Genshin Impact, Rata Kanan!

Kominfo menegaskan bahwa perusahaan PSE di lingkup privat dari dalam negeri maupun luar negeri harus mendaftarkan diri paling lambat 20 Juli 2022.

Jika perusahaan PSE tak mendaftar dalam jangka waktu yang ditentukan, pemerintah akan memberi peringatan keras hingga pemblokiran layanan.

"Apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir pada tanggal 20 Juli 2022, maka PSE yang tidak terdaftar tersebut merupakan PSE ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia," ujar Dirjen Aptikan Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan sebagaimana dikutip dari Kompas Tekno.

Berdasarkan pantuan Nextren di situs resmi Kominfo pada Rabu (6/7), perusahaan pengembang game Moonton, Tencent, Hoyoverse, dan EA masih belum terdaftar sebagai PSE asing dan domestik.

Artinya, game dan layanan pengembang tersebut berpotensi diblokir pemerintah jika tak segera mendaftar sebagai PSE asing di situs Kominfo.

Baca Juga: Pandangan Pertama Dengan POCO Buds Pro Genshin Impact Edition, Lucu Banget!

Pendaftaran PSE bertujuan untuk memetakan dan mengoordinasikan pemanfaatan teknologi informasi di Indonesia.

Peraturan pendaftaran PSE mewajibkan perusahaan pengembang dan penerbit game untuk mendaftar melalui sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA).

Jika pengembang telah terdaftar, mereka mendapatkan surat izin resmi dari pemerintah untuk mengoperasikan game-nya di Indonesia.

Dilansir dari Kompas Tekno, perusahaan pengembang dan penerbit game harus mengajukan permohonan pendaftaran ke Kominfo yang memuat informasi sebagai berikut:

  • Gambaran umum pengoperasian sistem elektronik yang terdiri dari nama sistem elektronik, alamat IP server, keterangan data pribadi yang diproses, lokasi pengelolaan sistem elektronik, sertifikat keamanan, dll.
  • Kewajiban untuk memastikan keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Kewajiban melakukan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  • Kewajiban untuk melakukan uji kelayakan Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Review Gaming Redmi 10C, Mobile Legends, Free Fire, dan Genshin Impact Sudah Rata Kanan?

Hingga artikel ini ditulis, beberapa pengembang game lokal maupun global telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia.

Adapun pengembang game yang telah terdaftar meliputi Garena Indonesia, Nuverse, hingga Pixmain.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest