Follow Us

Tips Membeli iPhone Bekas, Waspada dan Jangan Sampai Tertipu!

None - Minggu, 20 Februari 2022 | 21:07
Ilustrasi iPhone X
Piqsels

Ilustrasi iPhone X

iPhone resmi merupakan iPhone yang asli diproduksi oleh Apple dan didistribusikan ke Indonesia sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan iPhone BM (black market) merupakan iPhone yang asli diproduksi Apple, namun tidak didistribusikan sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian, iPhone HDC adalah iPhone abal-abal atau tiruan yang tidak diproduksi oleh Apple.

iPhone bekas resmi biasanya dikenal juga dengan "eks garansi iBox", karena ponsel dulu dibeli dalam kondisi baru dari iBOX selaku distributor yang sah secara aturan.

Sedangkan iPhone bekas BM biasanya disebut "eks garansi internasional", karena ponsel mungkin dulu dibeli dalam kondisi baru dari luar negeri yang diedarkan tanpa mengikuti aturan di Indonesia. Dari tiga jenis tersebut, yang memungkinkan untuk dibeli adalah jenis iPhone resmi.

iPhone bekas resmi tidak bakal terkena pemblokiran jaringan seperti iPhone bekas BM.

Baca Juga: Cara Aktifkan Jaringan 5G di iPhone 12 dan iPhone 13, Gak Pakai Ribet!

Kualitasnya pun sangat jauh lebih baik dibanding iPhone HDC.

iPhone bekas di Indonesia bisa diperoleh lewat toko ponsel atau perorangan.

Membeli iPhone bekas di toko bakal relatif aman karena penjual biasanya memberikan jaminan atau garansi.

Garansi itu bukan dari Apple, melainkan diberikan toko secara mandiri.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest