Pjs. Corporate Secretary Pertamina Irto Ginting mengatakan bahwa pemberian sanksi pemberhentian ini dilakukan setelah petugas yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan.
Tindak kecurangan tersebut dilakukan pada Jumat, 17 Desember 2021.
Baca Juga: Viral Video Mesin Motor Mati Mendadak di Rel, Ternyata Ini Penyebabnya
Pertamina berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melaporkan tindak kecurangan di SPBU Pertamina.
Lebih lanjut, Pertamina juga mengungkapkan bahwa perusahaan akan melakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh pelanggan.
"Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya. Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina," ujar Irto Gintin seperti dilansir dari Kompas.com.
Meski jarang terjadi, kecurangan saat pengisian bahan bakar di SPBU bisa menimpa siapa saja.
Pastikan kita berhati-hati dan teliti dalam mengawasi pengisian bahan bakar oleh petugas SPBU.
Tetap ikuti Nextren untuktren sosial media terkini.
(*)