Pelaku mengatakan, dirinya melakukan hal itu karena didasari perasaan suka sama suka.
Pelaku berdalih bahwa ia sama sekali tidak melakukan pemaksaan terhadap korban.
"Hasil pemeriksaan sementara, dia (pelaku) mengakui adanya perbuatan seperti itu. Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dikutip via KompasMegapolitan.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku yang namanya belum diungkapkan itu melakukan pemerkosaan tersebut di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Cara Ganti Tujuan di Tengah Jalan Saat Naik Mobil GoCar di Aplikasi GoJek
Lebih lanjut, pihak Ammarai Healthcare Assistance mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan olehdriverGoCaritu ke perusahaan Gojek.
Tidak lama berselang, laporan dariAmmarai Healthcare Assistance langsung mendapatkan tanggapan dari Gojek.
Selengkapnya dapat dibaca di halaman ketiga.
Menurut keterangan Senior Vice President Corporate AffairsGojek Indonesia Rubi Purnomo, driver GoCar yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk keperluan penyelidikan.
Pelaku sudah dinonaktifkanterhitung sejak laporan mulai masuk.
"Sejak dilaporkan, akun oknum tersebut telah segera dinonaktifkan," kata Rubi melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Kedepannya, tentunya semua pihak berharap driver GoCar yang bersangkutan dapat mendapatkan hukuman seadil-adilnya, dan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di waktu yang akan datang. (*)