Pada 19 Oktober 2021, beberapa member mendatangi Mabes Polri dan melapor sebagai korban penipuan.
Namun dari informasi yang beredar, agar bisa diproses maka laporan dugaan penipuan tersebut harus memenuhi beberapa syarat, seperti pembuktian dari seluruh member dengan kerugian minimal Rp 25 miliar.