Kejadian itu diakui oleh pelapor bermula dari proses kencan yang dilakukan keduanya di awal tahun 2020.
Dan pada bulan Juli di tahun yang sama, A mengaku telah mengandung janin hasil hubungannya dengan aktor "K".
Baca Juga: Disney+ Hotstar Tunjukan Film Mendatang di 2022, Ada Snowdrop!
Tapi sang aktor justru memintanya untuk melakukan aborsi untuk menghindarinya dari penalti kontrak sebesar 900 juta Won.
Selain itu, ia juga mengaku kalau karirnya akan hancur jika "A" tidak mengugurkan janinnya.
Dan aktor "K" pun menyatakan bahwa ia akan terus membenci anaknya jika memang dilahirkan ke dunia.
Namun, permintaan tersebut sempat tidak ingin dilakukan oleh "A".
Sebab dokter yang memeriksa "A" menyebut kalau kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk menjalani proses aborsi.
Baca Juga: Squid Game Tembus 111 Juta Tayangan, Netflix: Cuma Butuh 17 Hari!
Tapi pada akhirnya, "A" pun mengikuti keinginan aktor "K" untuk mengugurkan kandungannya.
Dan pada saat aborsi, aktor "K" dikatakan hanya menunggu di mobil dan diklaim hanya membayar 2 juta Won untuk biaya rumah sakit.