Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Urus Berkas Tanah Secara Online Lewat Aplikasi LoketKu, Cukup Sekali ke BPN

Wahyu Subyanto - Jumat, 24 September 2021 | 20:30
Sertifikat Tanah asli bakal diganti elektronik
Tribunnews

Sertifikat Tanah asli bakal diganti elektronik

Nextren.com - Sudah kita ketahui bersama, urusan dokumen pertanahan sangatlah panjang, ribet dan memakan waktu lama.

Kabar baiknya, ada harapan kesulitan masyarakat itu bisa ditangani lebih baik lewat aplikasi LoketKu.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) hari ini (24/9/2021) resmi meluncuran aplikasi LoketKu.

Aplikasi LoketKu ini hadir bareng dengan Aplikasi Layanan Informasi Publik.

Baca Juga: Harga dan Spek Laptop Gaming Victus by HP Yang Rilis di Indonesia

Dalam peluncuran aplikasi tersebut, hadir Menteri ATR/Kepala BPN RI, Sofyan A Djalil, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Chandra, serta Sekjen Kementrian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto.

Aplikasi LoketKu ini untuk menangani keluhan masyarakat yang sering datang ke BPN untuk mengurus berkas.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Virgo Eresta Jaya saat peluncuran aplikasi LoketKu, mengatakan, “Aplikasi LoketKu lahir dari keluhan masyarakat yang sering bolak balik datang ke kantor pertanahan karena ada berkas yang belum lengkap."

"Ini mengakibatkan proses pengurusan berkas menjadi panjang,” jelas Virgo.

Aplikasi ini lahir dari keinginan dan inovasi pegawai kantor pertanahan di daerah agar bisa memperbaiki citra diri di mata publik.

Sementara kantor pusat hanya sekedar membawanya ke dalam skala yang lebih besar.

Kini masyarakat bisa langsung daftar dan upload dokumen secara elektronik dari rumah masing-masing, lewat aplikasi LoketKu ini.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x