Selain penangkapan dan penyitaan, polisi juga melakukan penghancuran bangunan yang digunakan untuk menambang Bitcoin secara ilegal.
Baca Juga: GPU Bekas Penambang Bitcoin di China Dijual Murah, Impian Gamer Terwujud?
Kepala Kepolisisan Hakemal Hawari mengungkapkan bahwa perusahaan listrik Malaysia merugi hingga 8,4 juta ringgit atau sekitar Rp 28,9 M gara-gara aktivitas penambangan Bitcoin ilegal.
Selain itu, pencurian listrik oleh penambang Bitcoin juga menybabkan pemadaman listrik.
Hal tersebut dikarenakan mesin penambang Bitcoin memerlukan banyak sumber daya listrik untuk beroperasi secara efektif.
Sebagai informasi, 1% dari total konsumsi energi listrik global untuk aktivitas penambangan Bitcoin selama tahun2018.
Kemungkinan pada tahun 2020 dan 2021 total konsumsienergi listrik global untuk aktivitas penambangan Bitcoin akan semakin melonjak.
Tetap ikuti Nextren untuk informasi menarik seputar dunia teknologi berikutnya. (*)