Nextren.com -Mobile Legends sebagai game terpopuler di Indonesia kerap tersandung kasus penjiplakan konten.
Mobile Legends dituntut berulang kali karena dianggap menjiplak konten dari game MOBA lain seperti League of Legends dan Dota 2.
Bahkan, saat Mobile Legends baru saja rilis, pihak Moonton sudah menerima gugatan hukum dari Riot Games yang merupakan pengembang League of Legends.
Pada awal perilisannya di Juli 2016, Mobile Legends mendapatkan tuntutan dari Riot Games karena dianggap menjiplak kekayaan intelektual League of Legends.
Tuntutan ini menyebabkan Moonton harus menghapus game Mobile Legends dari Google Play Store.
Namun, pada 9 November 2016, Moonton kembali merilis game Mobile Legends dengan judul yang berbeda agar terkesan sebagai game baru dan terhindar dari tuntutan Riot Games.
Baca Juga: Siap Tantang Mobile Legends, Game MOBA Pokemon Bakal Segera Rilis!
Yuk simak halaman berikutnya untuk penjelasan tentang kasus-kasus penjiplakan Mobile Legends.
Beberapa waktu setelah Mobile Legends: Bang-Bang kembali rilis, Riot Games juga kembali melayangkan gugatan kepada Moonton.
Gugatan kedua Riot Games menuduh Moonton telah menjiplak beragam elemen game League of Legends dan diterapkan pada gameMagic Rush: Heroes, Mobile Legends: 5v5 MOBA, dan Mobile Legends: Bang-Bang.
Melansir dari Kompas Tekno, terdapat beragam elemen game League of Legends yang diambil oleh Moonton, seperti karakter, artwork, desain map, desain monster dsb.