Follow Us

Aplikasi PINTAR Resmi Hadir, Pembuatan dan Perpanjangan SIM Bisa Lewat HP

Wahyu Subyanto - Selasa, 13 April 2021 | 21:57
Perpanjang SIM online bisa melalui HP
otomotif.kompas.com

Perpanjang SIM online bisa melalui HP

Nextren.com - Saat menjalani fit proper di depan komisi III DPR RI, sebelum dilantik sebagai Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan melakukan transformasi menuju Polri yang presisi.

Salah satunya akan memperbaiki pelayanan polisi kepada publik, lewat pembuatan, perpanjangan SIM serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Janji itu mulai diwujudkan hari ini (Selasa, 13 April 2021), lewat kehadiran aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) online secara resmi, dengan nama Sinar (SIM Nasional Presisi).

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, peluncuran aplikasi Sinar ini adalah hal baru dalam pelayanan masyarakat berbasis online, khususnya pelayanan SIM.

Baca Juga: Cara Mengganti Lirik Lagu di Aplikasi Musik Xiaomi, Jadi Bisa Karaoke

Kehadiran aplikasi SINAR ini diklaim mengadopsi revolusi industri 4.0 di tengah masa pandemi Covid-19.

Lihat Foto Irjen Pol Istiono saat meresmikan aplikasi Sinar.(Screenshot Youtube NTMC Polri)

Menurut Listiono, hal ini sesuai dengan visi misi Kapolri menuju Polri yang presisi, dalam rangkaian program prioritas 100 hari Kapolri pada kegiatan modernisasi fasilitas, sarana, dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT, mudak diakses, dan terintegrasi.

Salah satu tujuan aplikasi SINAR ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM di mana saja dan kapan saja.

Lewat aplikasi ini, dokumen SIM yang sudah terbit untuk diantar sampai ke alamat pemohon, lewat jasa pengiriman

Adapun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa Polri harus selalu mengikuti perkembangan strategis.

Situasi pandemi Covid-19 saat ini di seluruh dunia, menjadi tantangan bagi Polri untuk memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest