Nextren.com - Baru-baru ini, Menparekraf Sandiaga Uno, mengatakan bahwa kementriannya akan meluncurkan sebuah aplikasi khusus guna obati kerinduan kampung halaman.
Perilisan aplikasi khusus ini menyusul adanya larangan dari pemerintah untuk melakukan mudik lebaran tahun 2021 ini.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran tahun 2021 ini dikarenakan masih tingginya kasus penyebaran virus Covid-19 dan antisipasi terciptanya kluster baru akibat dari mudik lebaran ini.
Baca Juga: TikTok Ajak Pengguna Mudik Online Lewat Filter dan Backsound Khusus
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat berbelanja barang khas dari kampung halamannya secara virtual.
Tidak hanya itu saja, masyarakat juga dapat mengirim oleh-oleh kepada sanak saudara atau keluarganya di kampung halaman melalui aplikasi ini.
Nantinya, ongkos kirim dan biaya yang dibebankan kepada masyarakat melalui aplikasi ini tidak akan sebesar beban biaya yang ada di E-commerce swasta.
Selain itu, Sandiaga Uno juga berkata bahwa aplikasi ini nantinya akan sangat membantu bagi pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM.
Lalu, apa manfaat aplikasi ini bagi pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM? Yuk lanjut ke halaman berikutnya.
Berbeda dengan E-commerce swasta, aplikasi ini akan berfokus pada pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM ketimbang brand-brand atau produk besar.
Rencananya, pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM dapat menjual atau mempromosikan produk-produknya melalui aplikasi ini.
Produk yang dijual dan dipromosikan di apliakasi ini akan di highlight secara khusus sehingga memudahkan pembeli untuk menemukan produk tersebut.
Terakhir, pria kelahiran Pekanbaru 1969 ini menambahkan bahwa Kemenparekraf akan melakukan pelatihan dan bimbingan khusus kepada pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM sebelum aplikasi ini resmi dirilis ke publik.
Baca Juga: Jaringan XL Axiata Jelang Lebaran, Streaming Naik 40 Persen Video Call Naik 5 Kali Lipat
Sementara itu, saat ini, Sandiaga Uno masih belum mau membeberkan detail dan tanggal rilis dari aplikasi tersebut.
Namun yang pasti, aplikasi ini bakal dirilis jauh-jauh hari sebelum hari raya Idul Fitri tahun 2021.
Jadi, tetap patuhi himbauan dan aturan pemerintah untuk tidak mudik terlebih dahulu di tahun ini. (*)