Baca Juga: Samsung dan Microsoft Perluas Kerjasama Bikin Jaringan Cloud 5G
Tanpa perubahan tersebut, penggunaan drone dapat dilarang digunakan di daerah tanpa akses internet.
Association for Unmanned Vehicle Systems International mengatakan Remote ID akan berfungsi sebagai pelat nomor digital untuk drone.
Fungsinya akan memungkinkan operasi yang lebih kompleks.
Baca Juga: Singapura Sebar Drone Otomatis Untuk Rekam Warga yang Tidak Mau Jaga Jarak Selama Pandemi Covid-19
"Sementara operasi di malam hari dan di atas orang adalah langkah penting untuk memungkinkan integrasi drone ke wilayah udara nasional kita," jelas Asosiasi.
(*)