Maka dari itu, pihak aplikasi menyematkan sejumlah kemampuan semisal teknologi pendeteksi spam yang otomatis berfungsi di WhatsApp.
Pengaturan Privasi di dalam platform juga membuat pengguna WhatsApp dapat menentukan siapa saja yang dapat mengundangnya ke dalam grup.
WhatsApp juga mengklaim melakukan sosialisasi kepada partai politik terkait penggunaan aplikasi yang bijak beserta dengan sanksinya.
Baca Juga: Cara Aktifkan Fitur Pesan Sementara di WhatsApp dan 3 Manfaatnya!
3. Melawan Misinformasi
Berkesinambungan dengan pilkada yang marak dengan penyebaran hoaks.
WhatsApp juga membentuk tim khusus untuk memerangi disinformasi.
Dari segi fitur, WhatsApp telah menyediakan tanda label untuk melihat status jumlah penyebaran dari sebuah pesan yang diterima pengguna.
Baca Juga: 3 Fitur Baru Sedang Dicoba WhatsApp, Makin Seru atau Jadi Rumit?
Lalu WhatsApp juga sudah berkolaborasi dengan International Fact-Checking Network (IFCN) yang berguna untuk konsumen dapat memeriksa fakta dari sebuah informasi.
"Jelang Pilkada 2020 di Indonesia, pengguna dapat mengirim pesan ke Kalimasada (chatbot MAFINDO) untuk informasi lebih lanjut," jelas perusahaan.