Setelah percakapan telepon itu berakhir, Rega kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Jakarta Selatan.
Namun, karena belum ada kerugian materi yang terjadi, maka polisi mengatakan bahwa kasus itu belum bisa diusut.
Oleh petugas, Rega disarankan untuk mengamankan bukti-bukti percakapannya dengan penipu itu, sehingga kelak bisa digunakan untuk membuat laporan jika ada kasus penipuan, atau transaksi yang mengatasnamakan dirinya.
"Setelah itu saya buat twit tentang kejadian itu."
"Pertama, agar orang-orang tahu, kalau ada transaksi yang mengatasnamakan saya, itu bukan saya."
"Kedua, sharing ke orang-orang agar kejadian serupa enggak terulang," kata Rega.
Belajar dari pengalamannya, Rega membagikan beberapa kiat untuk menghindari terjadinya peristiwa serupa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral soal Pencurian Data dari Penjualan Online, Bagaimana Kronologi Lengkapnya?"Penulis : Jawahir Gustav Rizal