Barang-barang yang ditawarkan dipublikasi melalui akun-akun media sosial dengan mengatasnamakan perusahaan gadai.
Untuk meyakinkan calon korbannya, tidak jarang akun penipu tersebut menampilkan foto dengan identitas karyawan perusahaan gadai. Sehingga, masyarakat akan lebih percaya.
Kemudian, pelaku lelang palsu akan meminta korbannya untuk melakukan transfer sejumlah uang sesuai dengan barang yang akan dibeli.
Baca Juga: Parah! Ada 110 Ribu Rekening Penipuan Online, Bisa Cek Sendiri di Situs Kominfo Ini
Jika sudah sampai tahap transaksi, penipu tersebut akan langsung menghapus akun media sosialnya, mengganti nomor handphone, dan menutup rekening yang dipapai untuk transaksi.
"Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dengan melakukan konfirmasi ke perusahaan yang namanya dicatut oleh pelaku melalui saluran resmi atau outlet terdekat," ujar Harianto.
Harianto mengimbau agar masyarakat tidak tertipu oleh akun-akun perusahaan gadai online palsu.
Baca Juga: Ramai Penipuan Berkedok Pacar Online, Kenali Ciri-Ciri Akun Palsu
Selain itu, masyarakat berhati-hati menggunakan layanan gadai.
Untuk itu, pilih layanan untuk bertransaksi gadai dengan perusahaan gadai yang sudah mempunyai izin, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saja.
Sebab, transaksi dijamin akan lebih aman, hak-hak konsumen terlindungi, serta pemberian pinjaman yang transparan sesuai harga pasar.
Artikel ini tayang di kontan.co,id, dengan judul : Ada penipuan dengan kedok lelang online perusahaan gadai, ini modusnyaReporter: Virdita Rizki Ratriani