Follow Us

Warisan Grup Sinar Mas Senilai Rp 672 Triliun Jadi Rebutan, Ternyata Sudah Dikhawatirkan Sejak 23 Tahun Lalu

None - Selasa, 14 Juli 2020 | 22:29
kantor Sinar Mas
kontan

kantor Sinar Mas

"Hanya satu cucu dari setiap anak," tegas Eka Tjipta Widjaja.

Baca Juga: Huawei FreeBuds 3i Hadir, Efek Suaranya Beda Dengan FreeBuds 3

Jika ada anak yang memiliki anak lebih dari satu, ia boleh memilih mana yang akan masuk ke perusahaan.

Eka Tjipta Widjaja juga membuat aturan bagi cucu yang masuk ke perusahaan.

Mereka hanya boleh duduk di dewan komisaris.

Alih-alih terlibat langsung, generasi ketiga Eka Tjipta Widjaja hanya boleh mengawasi dan membuat kebijakan.

Sementara untuk pelaksananya, Sinarmas akan tetap memakai tenaga profesional.

Baca Juga: Huawei Nova 7, MatePad dan Freebuds 3i Resmi Meluncur di Indonesia

Bukan tanpa alasan Eka Tjipta Widjaja membuat aturan khusus bagi cucu-cucunya.

Saat itu, Eka bilang, aturan ini bertujuan agar tidak ada perebutan di antara cucu-cucunya.

"Mereka tentu mau yang enak, saya mau di sini, saya mau di sana . Ini tidak baik, nanti perusahaan bisa hancur karena perebutan itu," ujar Eka Tjipta Widjaja waktu itu.

Lalu, bagaimana dengan cucu yang tidak bisa masuk ke perusahaan?

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest