Follow Us

Segera Kirim Foto Meteran Listrik PLN Agar Tagihan Listrik Tidak Numpuk

None - Selasa, 26 Mei 2020 | 14:06
Ilustrasi Meteran Listrik PLN
kompas.com

Ilustrasi Meteran Listrik PLN

Nextren.com - Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19), PT PLN (Persero) menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi sebagian pelanggan PLN pascabayar.

Sebagai gantinya, untuk rekening Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui Whatsapp atau WA di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter.

Dikutip dari keterangan resmi PLN, Selasa (26/5/2020), untuk pelaporan bulan Mei, pengiriman foto dilakukan selama 4 hari, yakni dari 24 Mei sampai 27 Mei.

Artinya, besok jadi batas hari terakhir pelaporan foto stand meter listrik lewat WhatsApp.

Baca Juga: 5 Aplikasi Video Call Rekomendasi Dari Oppo Untuk Silaturahmi Online

Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24-27 Mei, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.

Tetapi jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

Baca Juga: Beberapa Fitur WhatsApp Ini Layak Ditunggu Pengguna Loh, Berguna Banget

"Selanjutnya, akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN telah kembali dapat melaksanakan pembacaan meter ke rumah pelanggan saat kondisi kembali normal," tulis PLN dalam keterangannya.

Apabila Pengiriman angka stand dan foto kWh meter oleh pelanggan diluar dari tanggal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 24-27 Mei, maka tidak akan dijadikan angka tagihan listrik.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest