3. Gampang
Alasan mengapa kamu harus segerapa registrasi ulang kartu SIM kamu adalah sebab caranya gampang banget.
Kamu hanya perlu mengirim SMS dengan ketik ULANG(Spasi)NIK#NomorKK# kirim ke nomor 4444, untuk pengguna lama.
Dan ketik REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444, untuk pengguna baru.
Bagaimana, masih nggak mau registrasi ulang kartu perdana? (*)