(BACA:Cara Kerjain Pacar yang Hapenya Selalu Dikunci, Ampuh Bikin Sebel !)
Sedangkan pada bulan Maret 2018 saja udah ada 7276 aduan konten.
Sedangkan yang menjadi urutan kedua dalam aduan adalah konten perjudian.
Pasalnya, perjudian berbasis media online juga sangat diminati oleh beberapa oknum yang ingin kaya dengan cara instan.
(BACA:Rumor Xiaomi Redmi S2, Gadget Terbaru Xiaomi yang Muncul di TENAA)
Pada urutan ketiga statistik aduan adalah penipuan, pelanggaran hak cipta, sara, dan sebagainya.
Wah, Indonesia ternyata masih masuk dalam kategori "Waspada" dalam penyebaran pornografi ya? (*)