Aplikasi ini sebenarnya sudah dipakai oleh Singapura untuk upaya serupa.
Namun untuk di Indonesia, Menkominfo mengatakan bahwa ini adalah hasil pengembangan pihak kementerian dengan anak-anak bangsa.
Terkait proses kerja dari aplikasi tersebut, Johnny juga memaparkan secara detail.
Baca Juga: Kemenkominfo Kolaborasi dengan 6 Startup Tingkatkan Pelayanan Warga Terkait Virus Corona
TraceTogether nantinya hanya akan dipasangkan ke dalam smarpthone pasien yang sudah positif terjangkit virus Corona.
Nantinya aplikasi tersebut akan secara otomatis mendeteksi lokasi pasien terjangkit.
Kemampuan tracking tersebut menggunakan nomer ponsel yang terdaftar pada aplikasi.
Jadi, untuk melakukan kegiatan ini, Kemenkominfo juga bekerjasama dengan beberapa perusahaan telekomunikasi Indonesia.
Baca Juga: 3 Aplikasi Kesehatan Bisa Kamu Gunakan Untuk Cek COVID-19 di Rumah
Untuk pasien yang terdeteksi keluar dari zona amannya, pihak Kemenkes selaku pemilik wewenang akan segera melalakukan pemantauan.
Tak hanya pada pasien tapi juga terhadap orang-orang yang mungkin saja melakukan kontak secara fisik dengannya.