"Mereka katanya hanya ada investasi untuk riset dan pengembangan, tapi ternyata kelihatannya tidak jalan," ungkap Lee kepada KompasTekno
Sejauh ini Apple hanya menyatakan bahwa mereka memiliki investasi untuk riset dan pengembangan, tapi sepertinya tidak dijalankan.
Lee menganggap kalau hal itu merupakan ketidakadilan untuk para pelaku industri.
Terutama industri teknologi yang wajib mengimpor barang dari luar negeri.
Selain pemberian investasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016, ada beberapa cara lain untuk memenuhi TKDN.
Pertama dengan memfokuskan pada perangkat keras atau hardware dalam produksi.
Berikutnya adalah dengan memfokuskan pada pengembangan software dengan menggandeng developer lokal.(*)
Baca Juga: Gandeng Dana dan Gopay, Samsung Pay Resmi Hadir di Indonesia