Follow Us

Aplikasi Masduit Layani Jual Beli Online Emas Fisik Mulai 0,1 Gram

None - Jumat, 27 September 2019 | 18:41
Ilustrasi emas batangan
Pexels/Michael Steinberg

Ilustrasi emas batangan

Keistimewaan Masduit adalah satu-satunya aplikasi online untuk bertransaksi logam mulia yang bisa langsung dapat diterima secara fisiknya dengan pecahan terkecil mulai 0,1 gram.

"Target market kami terbagi dari dua macam baik yang secara digital maupun secara tradisional yaitu dari pengguna aplikasi (milenial muda berumur 18-35 tahun dan young mom berumur 25-35 tahun), pelanggan dari toko konvensional/reseller dan baby boomers," ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (19/9).

Ia mengatakan, pembeli dapat menikmati mudahnya pembelian logam mulia dan emas edisi karakter dengan harga kompetitif yang diupdate harian melalui metode pembayaran pilihan konsumen.

Baca Juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian Digital, Bisa Sedikit Demi Sedikit Loh

Aplikasi Masduit
Google Play

Aplikasi Masduit

Emas yang dibeli akan dicatat secara digital pada e-brankas emas dalam aplikasi Masduit dan secara fisik pada custodian perusahaan, yang merupakan sebuah perusahaan pegadaian dari anak perusaahaan Hartadinata Abadi.

"Emas Anda dijamin aman, Anda dapat membeli emas mulai dari 0,1 gram. Tidak ada alasan lagi untuk menunda menabung emas, sekarang saat yang tepat,” jelas Bony.

Bony menambahkan untuk transaksi jual emas juga tanpa pergi ke toko, apabila membutuhkan uang secara cepat atau harga emas sedang tinggi, maka dapat mudah menjual emas digital Anda melalui aplikasi Masduit.

Dana hasil penjualan akan masuk ke rekening bank yang didaftarkan selambat-lambatnya dua hari kerja setelah transaksi.

Baca Juga: Khusus Sultan, Xiaomi Bakal Rilis Redmi K20 & K20 Pro Berlapis Emas

Emas yang dibeli langsung dapat diterima fisiknya mulai dari ukuran 0,1 gram, 0,25 gram, 0,5 gram, 1 gram hingga ukuran besar seperti 10 dan 100 gram.

Khusus untuk emas dibawah 1 gram, produk disediakan oleh Hartadinata Abadi yang menjamin keaslian, kemurnian dan kadar emas tersebut.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest