Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo
Nextren.com - Baru-baru ini, lembaga regulator penerbangan AS yaitu Federal Aviation Administration (FAA) menerbitkan sebuah peraturan baru.
Peraturan baru ini berisi larangan bagi penumpang untuk membawa laptop MacBook Pro ke dalam kabin pesawat.
Tentunya tidak semua unti MacBook Pro akan dilarang.
Unit yang dilarang naik adalah unit MacBook Pro 15 inci yang dirilis pada pertengahan tahun 2015.
Baca Juga: Cara Mengubah Bahasa Keyboard Macbook, Penting Saat ke Luar Negeri!
Semua unit yang diproduksi tahun itu umumnya dipasarkan antara tahun 2015 sampai 2017.
Larangan ini tentunya bukan tanpa alasan.
FAA sebenarnya hanya menindaklanjuti himbauan Apple terkait produk MacBook Pro yang ada di kategori itu punya kelamahan di bagian baterai.
Baterai yang disematkan dianggap mudah terbakar atau bahkan meledak.
Baca Juga: Cara Menhubungkan Layar Macbook ke Proyektor, Presentasi Jadi Lancar!