Follow Us

Larangan Memotret di Pesawat Disambut Edaran Kocak Kaesang, Gramedia, JNE, dan Grab

None - Rabu, 17 Juli 2019 | 18:00
Surat edaran kocak Gramedia.com
twitter Gramedia

Surat edaran kocak Gramedia.com

Nextren.com - Beredarnya foto larangan kru dan penumpang untuk memotret saat berada di dalam pesawat terbang, membuat netizen bereaksi.

Tak sedikit yang menyayangkan larangan tersebut, namun banyak pula yang kreatif menyindir dengan membuat larangan di akunnya masing-masing.

Sebut saja akun Kaesang pemilik Sang Pisang, lalu akun GrabID, Graeda.com, dan lainnya.

Putra Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep ikut mengeluarkan surat edaran yang nyeleneh untuk usaha kulinernya, Sang Pisang.

Baca Juga: Instagram Tambah Fitur Baru, Cocok untuk Basmi Netizen Julid

Surat edaran itu dipublikasikan di Twitter @kaesangp dan Instagram resmi @sangpisang2017.

"WOI PENGUMUMAN WOI," tulis akun @kaesangp pada Selasa (16/7/2019).

Dalam surat edaran tersebut tertulis, "Sang Pisang Larang Pengunjung Melakukan Kegiatan Ini".

Kemudian dalam surat itu tertulis, "Menindaklanjuti arahan dari Manajemen, kepada seluruh kru serta pengunjung outlet diinformasikan sebagai berikut."

Baca Juga: Populasi Netizen Indonesia Ternyata Terbanyak Ke-5 Di Dunia

Namun, isi larangan tersebut cukup nyeleneh.

Misalnya, "Tidak diperbolehkan membeli outlet Sang Pisang hanya untuk berswafoto tanpa membeli apapun."

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest