Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo
Nextren.com -Baru-baru ini raksasa teknologi Microsoft mengeluarkan sebuah kebijakan baru yang melarang para karyawannya untuk menggunakan beberapa aplikasi.
Aplikasi yang dilarang untuk digunakan adalah Slack dan Google Docs.
Alasannya cukup jelas, Microsoft menilai dua aplikasi buatan saingannya itu tidak memiliki fungsi privasi yang bisa membahayakan informasi penting Microsoft melalui karyawannya.
Baca Juga: Sengitnya Persaingan 5 Layanan Pembayaran Digital di Indonesia
Slack dan Google Docs sendiri adalah aplikasi penyedia penyimpanan online (cloud) sederhana yang cukup populer digunakan.
Microsoft memberikan himbauan ini dengan menyebarnya kepada lebih dari 100.000 karyawannya lewat sebuah dokumen resmi.
Microsoft benar-benar khawatir perusahaan saingan mereka mampu melacak segala aktifitas karyawannya.
Slack Free, Slack Standard dan Slack Plus dianggap tidak menyediakan fungsi yang dibutuhkan untuk melindungi Intellectual Property (IP) milik para penggunanya.
Sebagai gantinya, Microsoft meminta semua karyawannya untuk segera berpindah ke layanan serupa buatan perusahaan mereka sendiri.