Follow Us

Di Era Digital Banyak Orang Membaca Al-Quran Lewat Hape, Benarkah Harus Berwudhu?

Wahyu Subyanto - Senin, 03 Juni 2019 | 16:50
Aplikasi Al-Quran
tribunnews

Aplikasi Al-Quran

Nextren.com - Di bulan Ramadan seperti saat ini, keinginan beribadah semakin kuat.Berkat hadirnya teknologi smartphone, kini membaca Al-Quran bisa di mana saja dan kapan saja.Apalagi kehadiran aplikasi Al-Quran memudahkan orang untuk mencari ayat-ayat tertentu dengan cepat.Bahkan tampilan ayat-ayat Al-Quran itu juga bisa tampil bersamaan dengan terjemahan dan pengucapannya yang benar.

Baca Juga: Cara Mudah Untuk Mencari Makanan yang Halal Saat Sedang MudikJadi mempelajari dan membaca Al-Quran saat ini memang bisa dilakukan lebih mudah.Namun akan muncul pertanyaan, seperti apakah hukum memegang smartphone yang berisi aplikasi Al-Quran tersebut ,meski belum bersuci atau berwudhu?Hal ini menjadi salah satu pertanyaan yang muncul dalam situs konsultasisyariah.

Baca Juga: Berikut Ini 8 Tips Mudik Agar Perjalanan Aman Dari Aplikasi Grab

Menurut jawaban Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak dari situs Nur Al-Islam, disampaikan bahwa telah disepakati (ulama) bahwa membaca Al-Quran secara hafalan, tidak disyaratkan untuk suci dari hadats kecil, bahkan tidak harus suci dari hadats besar.

Namun dalam kondisi suci ketika membaca Al-Quran, sekalipun hafalan adalah lebih utama.

Karena Al-Quran adalah firman Allah. Dan termasuk upaya mengagungkan firman Allah, hendaknya tidak dibaca kecuali dalam kondisi suci.

Baca Juga: Catat Pengeluaran Saat Lebaran Pakai Aplikasi Ini, Gak Bakal Lupa Deh

Adapun membaca Al-Quran dengan membawa mushaf maka disyaratkan suci dari hadats karena memagang mushaf, berdasarkan hadis yang masyhur, ‘Tidak boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci.’ Juga berdasarkan riwayat dari para sahabat dan tabi’in.Dan inilah pendapat mayoritas ulama, bahwa dilarang bagi orang yang berhadats untuk memegang mushaf, baik untuk dibaca maupun untuk tujuan lainnya.Oleh karena itu, yang benar, hape atau peralatan lainnya, yang berisi konten Al-Quran, tidak bisa dihukumi sebagai mushaf. Karena teks Al-Quran pada peralatan ini berbeda dengan teks Al-Quran yang ada pada mushaf.

Baca Juga: Cara Mudah Buat Kartu Ucapan Untuk Idul Fitri Pakai Aplikasi Ini

Tidak seperti mushaf yang dibaca, namun seperti vibrasi yang menyusun teks Al-Quran ketika dibuka. Bisa nampak di layar dan bisa hilang ketika pindah ke aplikasi yang lain. Oleh karena itu, boleh menyentuh HP atau kaset yang berisi Al-Quran. Boleh juga membaca Al-Quran dengan memegang alat semacam ini, sekalipun tidak bersuci terlebih dahulu. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest