Laporan Wartawan NexTren, Arif Budiansyah
NexTren.com -Eksistensi dari aplikasi VPN kian populer setelah Menkominfo membuat peraturan yaknimembatasi penggunaan media sosial akibat kericuhan demo 22 Mei 2019.
Media sosial yang dibatasi oleh Menkominfo adalah Facebook, Instagram, dan Whatsapp.
Rudiantara, selaku Menkominfo,membuatinisiatif itu agar tidak ada oknum-oknum tertentu yang menyebarkaninformasi bohong berupa gambar atau narasi hoax.
Di Google Play Store sendiri, ada 4 aplikasi VPN yang menempati urutan teratas secara berurutan dan berikut aplikasinya :
Baca Juga: VPN Bisa Buka Blokiran WhatsApp Instagram, Namun Waspadai 4 Bahayanya
1. Turbo VPN
Pilihan pertama untuk aplikasi penyedia VPN jatuh kepada Turbo VPN.
Turbo VPN sendiri bisa dibilang sebagai aplikasi yang sangat mudah untuk digunakan.
Kamu cukup menghubungkan secara auto dan kamu akan langsung terhubung dengan di jaringan negara lain.