Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Mengenaskan! Pengguna Instagram Meninggal Usai Lakukan Voting Stories

Nicolaus Prama - Rabu, 15 Mei 2019 | 16:55
Seorang pengguna Instagram tewas setelah lakukan polling online
forbes.com

Seorang pengguna Instagram tewas setelah lakukan polling online

Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama

Nextren.com – Seorang pengguna Instagram dengan akun @f.yu.wen melakukan bunuh diri usai lakukan voting pada Instagram storiesnya.

Gadis tersebut melompat jatuh dari sebuah bangunan di Sarawak, Malaysia pada Senin, (13/5/2019).

Baca Juga : Instagram Lakukan Uji Coba Fitur Sticker dengan Lirik Lagu di Stories

Ia sebelumnya diketahui mengunggah sebuah polling online yang ia lakukan pada Instagram storiesnya dengan caption “Really Important, Help Me Choose D/L”.

Voting yang diunggah oleh korban
newssarawaktribune.com

Voting yang diunggah oleh korban

Beberapa jam unggahan tersebut, ia ditemukan tak bernyawa.

Melansir dari Yahoo News, Polisi distrik Serawak mengatakan bahwa menurut teman korban, D/L yang dimaksud adalah Death/Life (Mati/Hidup).

Dari polling yang dilakukan korban, diketahui bahwa sebanyak 69% pengikutnya memilih D.

Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman ungkapkan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini.

Ia juga menegaskan untuk fokus pada kesehatan mental remaja di Malaysia terkait kasus bunuh diri gadis 16 tahun ini.

Syed Saddiq bahkan mengundang beberapa pihak untuk duduk bersama membahas kasus ini di International Islamic University.

Baca Juga : Ini 3 Cara Hacker Meretas Akun Instagram Seperti Klaim Kasus Istri Andre Taulany

Anggota parlemen Malaysia dan pengacara, Ramkarpal Singh bahkan menegaskan para pengikut korban yang ikut memilih “D” dalam voting tersebut dapat dituduh bersalah karena membiarkan sesorang bunuh diri.

Would the girl still be alive today if the majority of netizens on her Instagram account discouraged her from taking her own life?

Pada hukum Malaysia, seseorang yang melakukan pembiaran pada kasus bunuh diri dapat dijerat pidana penjara hingga 20 tahun.

Mengutip Sarawak Tribune, korban diduga mengalami depresi dan trauma karena masalah keluarga yang menderanya.

Ibunya adalah seorang warga Indonesia yang menikah lagi dengan seorang laki-laki yang memiliki anak berumur 15 tahun.

Sedangkan ayahnya juga kembali menikah dengan seorang pendudukVietnam dan jarang bertemu dengan korban.

Sebelumnya, korban juga sering mengunggah konten bernada depresi pada Facebooknya.

Instagram sendiri telah berusaha membuat pengguna aman dengan memblokir beberapa gambar, sticker, dan konten terkait menyakiti diri sendiri pada Februari 2019 lalu. (*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x