Sementara itu, melalui pesan Whatsapp yang diterima GridHot.ID, pihak Tokopedia melaluiVP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, mengakumenindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk penjualan produk palsu atau yang melanggar hak cipta.
Baca Juga : Hacker Pakistan Klaim Bobol 13 Juta Data Pengguna Bukalapak, Benarkah?
"Tim kami senantiasa secara berkala memantau produk-produk di platform kami dan menindak produk-produk yang melanggar aturan penggunaan platform Tokopedia dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia sesuai prosedur.
Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," kutip GridHot.IDdari pesan singkat yang diterima.
Sementara itu, pihak Bukalapak sendiri belum meberikan pernyataan apapun terkait berita ini.
Jadi ternyata, semua aktivitas belanja kita sudah dipantau oleh negeri Paman Sam itu ya. Tapi kita perlu sadar juga, kalau penggunaan barang palsu itu memang tidak bisa dibenarkan.(*)