Akuthota ini menggunakan USB killer dan merekam aksinya sambil berkata "I'm going to kill this guy".
Hasilnya, Akuthota berhasil diringkus FBI dan kini sudah mengakui kesalahannya.
Akuthota diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda hingga $ 250.000 atau sekitar Rp 3,5 miliar.
Baca Juga : Sutradara Avengers: End Game Himbau Penonton Jangan Bocorkan Adegan di Film
Pihak kampus sendiri mengalami kerugian mencapai $ 58.471 atau sekitar Rp 850 jutaan.
Dan yang terpenting adalah, semua komputer yang menjadi korban saat ini dalam keadaan rusak permanen.
Ada-ada aja ya Mas Akuthota ini.
Kamu jangan coba-coba sama USB Killer ini ya.(*)