Namunfitur tersebut dikecam keras oleh NYPD, kepolisian New York, karena DWI bisa menghalangi penegakan hukum dan berbagai proses lalu lintas.
NYPD secara khusus melayangkan surat terbuka kepada Google, untuk segera menghapus fitur DWI checkpoints.
Menurut NYPD, orang yang melaporkan dengan fitur DWI checkpoints, bisa dianggap sebagai tindak kriminal karena membantu pengemudi yang mabuk bahkan orang-orang untuk menghindari lokasi razia.
Jadi menurutmu, apakah fitur DWI checkpoints harus diterapkan di Indonesia atau tidak? tulis di kolom komentar ya. (*)