Baca Juga : 5 Channel Youtube Indonesia Dengan Subscriber Terbanyak Tahun 2018
YouTube mengatakan akanmemberikan hukumanpelarangan tayang video (atau dihapus) dan juga pemberian peringatan keras.
Penyedian layanan video ini menyatakan perlu memastikan video yang ingin terlihat lucu atau menarik tidak melewati batas, berbahaya, atau membuat celaka.
Aturan tersebut juga melarang adanya kelakar yang membuat korbannya merasa ada di dalam bahaya besar, seperti kejahilan ketika masuk tanpa izin ke rumah orang lain.
Terlebih lagi untukvideo prank yang membuat anak-anak mengalami luka emosional dan traumatis, seperti memalsukan kematian orang tua, mempermalukan di muka umum, dan meninggalkannya di tempat yang berbahaya.
Untuk lebih mempertajam aturan tersebut, YouTube bekerja sama dengan psikolog anak untukmengklasifikasikan apa saja yang kelewat batas.
Begitu pula dengan thumbnail yang mengandung pornografi dan kekerasan, bahkan ketika isi videonya tidak mengandung hal tersebut, akandiberikan peringatan tiga kali sampai akhirnya akunnya akan ditutup.(*)