Nextren.com - Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tengah membangun cara-cara pemanfaatan data penduduk berbasis teknologi. Di antaranya adalah aplikasi pengenalan wajah (face recognition) yang dapat mengenali wajah berdasarkan foto yang bisa mencocokan dengan data di pusat.Direktur Jenderal Kependidikan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, untuk saat ini sistem tersebut tengah dikembangkan Kemdagri bersama sebuah perbankan milik negara."Kita juga akan maju ke penggunaan biometrik sedang dikerjakan bersama bank Mandiri."
"Tinggal bawa wajah dan sidik jari," katanya, Selasa (15/1).
Baca Juga : Takut Disalahgunakan, Google Janji Tak Jual Teknologi Pengenalan WajahMenurutnya, pemanfaatan data tersebut dapat digunakan untuk mempercepat proses verifikasi nasabah. Tapi selain untuk kebutuhan perbankan, produk tersebut juga bakal digunakan untuk alasan keamanan negara dan mendata informasi resmi milik masyarakat.Pasalnya dengan konsep one single data kedepan, seluruh informasi seperti akte kelahiran, sertifikat tanah, laporan pajak dan rekam medis kesehatan dapat disatukan."Kita membangun big data untuk lakukan profiling masyarakat Indonesia," katanya.(Tane Hadiyantono)Sumber : Kemdagri kembangkan aplikasi pengenalan wajah untuk data kependudukan