Laporan Wartawan Nextren, Husna Rahmayunita
Nextren.grid.id – Sebuah aplikasi sengaja dirancang untuk mempermudah kehidupan manusia.
Seperti halnya dengan aplikasi transportasi online yang melejit beberapa tahun terakhir.
Go-Jek, Uber dan Grab menjadi 3 nama besar jasa transportasi online di Indonesia.
Ketiganya pun memiliki pasar tersendiri di Indonesia, sesuai minat calon pelanggan.
(BACA:Spesifikasi Nokia 1, Hape Android Go yang Telah Resmi Rilis di India)
Namun tampaknya persaingan antar aplikasi transportasi online tersebut bakal semakin ketat.
Sebab, secara resmi Grab mengakuisisi Uber di beberapa negara Asia seperti: Indonesia, Singapura, Malaysia, Vietnam, Kamboja dan Myanmar.
Perusahaan Ride-Sharing asal Malaysia resmi meminang Uber untuk diajak kerja sama.
(BACA:Resmi Dirilis, OPPO F7 Dibanderol Rp 4.6 Juta, Berikut Foto-Fotonya)
Per tanggal 9 April 2018, jasa Uber sudah tak bisa digunakan lagi oleh pelanggan di tanah air.
Dan semua pelanggan Uber “diwajibkan” untuk berpindah haluan memesan jasa Grab.