Kominfo Hapus 450 Video Detik-Detik Haringga Sirla Dikeroyok

Kamis, 27 September 2018 | 11:30

Laporan Wartawan NexTren, Hesti Puji Lestari

NexTren.com - Bisa dikatakan, media sosial berkembang dengan sangat pesat dalam beberapa waktu belakangan.

Hal ini juga berdampak pada penyebaran informasi yang kian mudah.

Kasus pengeroyokan suporter Persija oleh suporter Persib misalnya.

Masih ingat kan dengan kejadian yang menimpa korban pengeroyokan bernama Haringga Sirla?

Baca Juga : Flash Back Alasan CEO WhatsApp Juga Tinggalkan Facebook Tahun Lalu

Akibat peristiwa itu Haringga harus kehilangan nyawanya.

Video pengeroyokannya pun sudah banyak tersebar di internet.

Bahkan, hanya dalam waktu beberapa saat saja, video yang diunggah telah banyak beredar di berbagai media sosial.

Meski demikian, ada satu hal yang harus diketahui.

Baca Juga : Lenovo ThinkPad P1, Laptop Ringan Stylish Yang Siap Kerja Berat

Satu hal tersebut adalah fakta bahwa video yang merekam peristiwa kekerasan seperti yang dialami Haringga tak sepenuhnya pantas dilihat oleh sebagian orang.

Oleh sebab itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa pihaknya telah menghapus sekitar 450 video terkait pengeroyokan Haringga Sirla tersebut.

"450 URL (Uniform Resource Locator) sudah kami blokir.

Itu tidak bagus untuk masyarakat.

Baca Juga : Trafik Data di Jawa Timur Melonjak 71 Persen, XL Siapkan Paket dan Acara Khusus

Jadi video itu seperti mengajak masyarakat untuk melakukan hal seperti itu," kata Rudiantara di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 26 September.

Tentu saja langkahitu dilakukan untuk menghindari dampak yang mungkin saja terjadi akibat kekerasan dalam video tersebut.

Meski demikian, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang mengunduh dan menyebarluaskan video kekerasan tersebut.

Jika kamu memiliki video kekerasan terhadap Haringga, sebaiknya segera dihapus saja ya.

Baca Juga : Xiaomi Mi 8 Pro Hadir dengan Varian Warna Baru, Gradien Twilight Gold

Selain karena alasan di atas, dengan menghapus video pengeroyokan, semoga bisa membuat Haringga tenang di alam sana (*)

Editor : Anggerhana Denni Rahmawati

Baca Lainnya