Dua Negara Ini Bakal Ikutan AS Blokir TikTok di Pegawai Pemerintahan

Senin, 20 Maret 2023 | 13:00
Time

Ilustrasi TikTok yang kini mulai dilarang di perangkat pegawai pemerintahan Inggris dan Salandia Baru.

Nextren.grid.id - TikTok kini menjadi aplilkasi yang bisa dibilang paling diwaspadai oleh banyak negara.

Amerika Serikat (AS) menjadi negara yang paling gencar untuk melarang aplikasi asal China ini untuk beroperasi di negaranya.

Dalam melakukannya, pemerintahan Joe Biden tengah merancang Undang-Undang (UU) untuk memberlakukan pelarangan aplikasi di perangkat pegawai pemerintahan.

Pelarangan tersebut hadir dari sebuahmemo yang disampaikan kepada staf DPR Amerika Serikat.

Hal ini dipicu oleh kekhawatiran Senat AS mengenai TikTok yang dimiliki oleh perusahaan induk ByteDance yang berbasis di China.

Kehadiran aplikasi dari perusahaan ini dianggap akan menjadi ancaman keamanan nasional mereka.

Baca Juga: 3 Cara Buat Konten FYP di TikTok Dengan Samsung Galaxy S23+ dan S23 5G

Tak berselang lama, sebuah laporan dari The New York Times, menyebutkanInggris dan juga Selandia Baru yang juga memiliki kekhawatiran yang sama. (19/3/2023)

Alhasil, dua negara tersebut dilaporkan akan mengikuti langkah ekstrim negeri Paman Sam tersebut.

Inggris sendiri telah mengumumkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pelarangan TikTok secara terbuka.

Pemerintah inggris TikTok berpotensi membagikan data sensitif dari perangkat politisi dan pejabat senior kepada pemerintah China.

Namun, larangan ini hanya berlaku untuk setiap perangkat pegawai kantor pejabat pemerintah.

Kanselir Lancaster, Oliver Dowden, menjelaskan bahwa ini adalah pendekatan proporsional dalam melindungi sensitivitas data pemerintah.

TikTok sendiri telah menyatakan kekecewaannya yang sangat besar terhadap keputusan tersebut.

Perusahaan juga menyatakan bahwa larangan itu adalah buah dari kesalahpahaman mendasar yang dipicukondisi geopolitik China dan negara-negara barat.

Namun, perusahaan tersebut mengklaim telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi data pengguna Inggris.

Di sisi yang sama, Selandia Baru juga telah mengambil langkah yang serupa untuk menjaga data pemerintahannya.

Baca Juga: Joe Biden Ancam TikTok dengan Dua Pilihan, Diblokir atau Dijual ke AS!

Melansir dari CNN,Selandia Baru akan melarang TikTok di semua perangkat yang memiliki akses ke parlemen pada akhir bulan ini. (17/3/2023)

Rafael Gonzalez-Montero, kepala eksekutif parlemen Selandia Baru, mengatakan bahwa risiko mempertahankan aplikasi ini "tidak dapat diterima."

"Atas saran dari para ahli keamanan siber kami, Layanan Parlemen telah menginformasikan kepada para anggota dan staf bahwa aplikasi TikTok akan dihapus dari semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen," Ucap Montero.

Montero mengatakan bahwa aplikasi ini akan dihapus dari perangkatpara pegawai pemerintahanmulai tanggal 31 Maret.

Setelah itu semua anggota pegawai pemerintahan negara itu tidak akan dapat mengunduhnya kembali.

Sampai saat ini masih belum terlihat negara mana lagi yang akan ikut dalam gerakan yang dimulai pemerintahan AS ini.

Buat kamu yang penasaran dengan update beritanya, pantau terus website Nextren ya!

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto

Sumber The New York Times, CNN