Apple Diduga Langgar Peraturan Buruh, Tim Cook Bungkam Karyawan?

Rabu, 01 Februari 2023 | 09:00
Punch Newspaper

Ilustrasi Apple diduga lakukan pelanggaran aturan buruh karena membungkam karyawan.

Nextren.com - Apple diduga langgar peraturan buruh yang tercantum dalam undang-undang perburuhan nasional.

Laporan tersebut disampaikan oleh Dewan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB) yang mengklaim telah menemukan sejumlah kesalahan yang dilakukan oleh Apple.

Dilansir dari TechCrunch, Selasa (31/1), produsen iPhone tersebut dikatakan telah secara ilegal mengganggu pengorganisasian tenaga kerja.

Kondisi tersebut diklaim tejadi di toko retail yang terletak di wilayah New York dan Atlanta.

Lebih lanjut, tuduhan pun datang dari mantan manajer programengineer seniorApple, Ashley Gjovik.

Baca Juga: Apple Dikabarkan Akan Rilis iPad Lipat Dengan Penyangga di Tahun 2024

Wanita tersebut mengaku bahwa Apple telah melakukan pemaksaan terhadap karyawan.

Gjovik memperjelas kalau perusahaan yang berpusat di Silicon Valley itu memaksa pegawai untuk bungkam dan mencegah untuk terlibat dalam aktivitas tertentu dengan persyaratan yang tidak jelas.

Ia juga menyatakan kalau pihak perusahaan melakukan pengawasan terhadap karyawan secara terus-menerus.

Bahkan Gjovik juga mengirimkan beberapa dokumen yang dikeluhkan kepada NLRB.

Dan di dalam daftar file tersebut, diketahui ada salah satu email dari CEO Apple, Tim Cook.

Baca Juga: Apple Naikkan Harga App Store Negara Ini di Februari, Indonesia Kena?

Diketahui bahwa Tim Cook sempat mengirimkan memo kepada para staf yang membocorkan informasi terkait perusahaan ke media.

"Saya ingin meyakinkan Anda bahwa kami melakukan segala daya kami untuk mengidentifikasi mereka yang membocorkan," tulis Tim Cook, dikutip dari TechCrunch.

Dalam email tersebut Tim Cook juga menulis, "Kita tahu bahwa pembocor adalah sejumlah kecil orang. Kami juga tahu bahwa yang membocorkan informasi rahasia tidak pantas berada di sini."

Dan dari beberapa dokumen yang ditemukan itu, perwakilan NLRB menilai bahwa aturan kerja dan aturan kerahasiaan di Apple dapat dikatakan sudah memaksa karyawan menjalankan hal mereka untuk melindungi aktivitas bersama.

Berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, aktivitas yang dilindungi itu mengacu pada tindakan seperti berbicara kepada media atau berbicara secara terbuka dengan tekan tentang gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Apple Akan Buka Apple Store Pertamanya di Malaysia, Indonesia Kapan?

Kondisi itu pun dianggap sebagai sesuatu yang ilegal karena perusahaan mengancam dan menanyakan karyawan tentang partisipasi mereka terhadap perilaku tersebut.

Apple Belum Tanggapi Temuan NLRB

Dugaan dari NLRB yang menyebut bahwa Apple melakukan pelanggaran terhadap peraturan buruh, diketahui belum mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

Laporan dari TechCrunch menyebur bahwa Apple masih bungkan dan tidak memberikan komentar terkait kondisi tersebut.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto