Dukung AFTECH Edukasi Masyarakat, PINTU Klaim Crypto Meningkat Pesat

Jumat, 16 Desember 2022 | 10:30
PINTU

Acara Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Nasional 2022 yang digelar bersama dukungan dari PINTU sebagai perusahaan aset crypto di Indonesia.

Nextren.com - AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia) telah selesai menggelar Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Nasional 2022 dengan tema "Moving Forward Together; The Role of Digital Finance & Fintech in Promoting Resilient Economic Growth and Financial Stability".

Pada penyelenggaraannya yang keempat ini, AFTECH menyebut bahwa pihaknya terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya literasi finansial teknologi (fintech).

Hal itu dilakukan AFTECH karena melihat pertumbuhan adopsi masyarakat Indonesia terhadap produk-produk fintech mulai dari sistem pembayaran, peminjaman, hingga asetcrypto.

Selain itu, AFTECH turut menyebut bahwa Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Nasional 2022 ini diharapkan bisa menghadirkan lingkungan yang nyaman bagi para pelaku di industri fintech Tanah Air.

"Sama seperti kegiatan AFTECH di tahun-tahun sebelumnya, kami berharap IFN dan BFN 2022 dapat menciptakan kondisi dan situasi bagi pemain di industri agar lebih baik," ucap Sekretaris Jenderal AFTECH, Budi Gandasoebrata.

Baca Juga: OJK Sebut Ada 4000 Lebih Fintech Ilegal di Indonesia, Ini Ciri-Cirinya

"Misi akhir AFTECH dalam menciptakan literasi, edukasi, dan inklusi keuangan yang lebih baik untuk masyrakat Indonesia melalui berbagai industri dari mulaipayment,lending, pendanaan, maupun pemain asetcrypto," tambahnya.

Lebih lanjut, pada kesempatan yang sama pun turut hadir salah satu perusahaan yang berada di industri fintech yakni PINTU.

PINTU menyatakan bahwa langkah AFTECH untuk meningkatkan edukasi masyarakat untuk penggunaan asetcrypto merupakan salah satu langkah yang tepat.

Malikulkusno Utomo, selaku General Counsel PINTU, menyatakan kalau penggunaan asetcrypto dan fintech di Indonesia memang selalu meningkat setiap tahun.

Pria yang akrab disapa Dimas itu pun menyebut bahwa pertumbuhan konsumen produk fintech di Tanah Air bisa dilirik dari catatan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard).

Baca Juga: Update Fitur PTU Staking di Aplikasi PINTU, Bisa Gratis Streaming Bola

Dipaparkan kalau pengguna QRIS per November 2022 sudah mencapai 25 juta orang.

Dan hal itu pun diakui juga terjadi pada industri asetcrypto, dimanadata dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) mencatat jumlah investorcrypto di Indonesiasudah mencapai 16,3 juta.

Kendati demikian, PINTU menilai bahwa adanya peningkatan yang sama di hampir seluruh industri fintech masih menghadirkan sebuah tantangan bagi para perusahaan.

PINTU menganggap bahwa literasi masyarakat terhadap industri fintech terutama asetcrypto di Indonesia masih perlu ditambah dan dikembangkan.

"Tantangan terbesarnya adalah untuk membuka wawasan dan edukasi yang lebih banyak agar masyarakat semakin mengetahui industri crypto atau keuangan digital lainnya seperti apa, manfaat ke depan seperti apa dan bagaimana bisa berkontribusi ke ekonomi yang lebih baik untuk Indonesia," tutur Dimas.

Baca Juga: Platform Jual Beli Bitcoin PINTU Dukung Web3 Bagi Masa Depan Industri Kreatif

Selain itu, PINTU juga berharap kepedulian masyarakat terhadap asetcrypto juga ditingkatkan dan berkolaborasi dengan regulator.

Dengan begitu, proyeksi asetcrypto di Indonesia bisa berkembang tanpa adanya halangan yang ketat dari regulasi atau aturan yang ada.

"Berbicara tentang regulasi crypto, Indonesia merupakan negara terdepan dibandingkan negara-negara lainnya dari mulai aturan pajak, travel rule, anti-money laundry, hingga Central Bank Digital Currency (CBDC)," ucap Dimas.

"Seluruh aturan atau regulasi terkait industri keuangan digital dan crypto di Indonesia sangat baik dan memiliki peranan yang kolaboratif antar berbagai pihak, dari mulai pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, hingga melibatkan masyarakat salah satunya melalui kegiatan IFN dan BFN 2022," pungkasnya.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya