Nextren.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melelang paket smartphone iPhone dan Samsung dengan harga miring.
KPK memang kerap melakukan lelang dari barang rampasan milik para terpidana koruptor.
Kali ini KPK akan melelang barang rampasan atas nama Fuad Amin Imron dari perkara suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Bangkalan.
Bukan hanya Fuad Amin Imron, KPK juga melelang barang rampasan atas nama Amiril Mukminin, Siswandhi Pranoto Loe dan Ainul Faqih dari perkara suap ekspor benih lobster di Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Barang-barang yang dilelang bervariasi mulai dari mobil Toyota Aphard dan Toyota Rush, Tas LV, Kacamata Dior, hingga smartphone.
Smartphone yang dilelang pada kesempatan kali ini yaitu iPhone X, iPhone 11 Pro, Samsung Galaxy Z Fold, dan Samsung Galaxy A01 Core.
Untuk smartphone tersebut dilelang dengan paket, iPhone X dan Samsung Galaxy Z Fold dilelang dalam satu paket.
Hal yang sama dilelang dengan satu paket yaitu iPhone 11 Pro dan Samsung Galaxy A01 Core.
Menariknya untuk mendapatkan 2 smartphone tersebut KPK melelang dengan harga miring.
Untuk paket iPhone X dan Samsung Galaxy Z Fold dilelang mulai dari harga Rp 9,6 juta dan paket iPhone 11 Pro dan Samsung Galaxy A01 Core dilelang mulai dari harga Rp 2,8 juta.
Baca Juga: Harga HP Second Samsung Galaxy A73 5G Oktober 2022, Makin Murah Nih!
Harga tersebut terbilang sangat murah, karena saat ini di Shopee dan Tokopedia saja harga iPhone X berkisar mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta, kemudian iPhone 11 pro berkisar mulai dari Rp 7 juta hingga Rp 9 juta.
Kemudian untuk Samsung Galaxy Z Fold saat ini di Shopee dan Tokopedia saja harganya sekitar Rp 10 juta hingga Rp 11 juta dan Samsung Galaxy A01 Core sekitar Rp 1 juta.
Namun perlu digaris bawahi harga lelang tersebut merupakan harga limit lelang artinya, harga tersebut merupakan harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh penjual atau pemilik barang.
Sedangkan harga lelang adalah harga tertinggi yang diajukan peserta lelang, artinya untuk mendapatkan smartphone tersebut mungkin saja kamu perlu mengelurkan biaya yang lebih tinggi.
Untuk dapat mengikuti lelang, kamu perlu mendaftar sebagai peserta lelang di lelang.kpk.go.id dan wajib menyetor uang jaminan.
Untuk paket iPhone X dan Samsung Galaxy Z Fold uang jaminan yang perlu disetor yaitu Rp 2,9, sedangkan untuk paket iPhone 11 Pro dan Samsung Galaxy A01 Core uang jaminan yang perlu disetor yaitu Rp 2,8 juta.
Baca Juga: Harga HP Second Samsung Galaxy A33 5G Oktober 2022, Pas Buat Pelajar!
Yang perlu kamu catat ketika mengikuti lelang ini adalah, objek yang dilelang dalam kondisi apaadanya menjadi konsekuensi dan tanggung jawab peserta lelang.
Artinya meski kamu bisa mengikuti lelang mendapatkan berbagai smartphone dengan harga miring, tidak ada jaminan smartphone yang kamu dapatkan masih berkualitas.