Nextren.com - Mulai hari ini (2/11), siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) resmi dimatikan, meski proses penghentian siaran TV analog akan dilakukan secara bertahap.
Masyarakat pemilik TV analog baik TV tabung maupun TV LCD, harus membeli alat tambahan bernama set top box (STB), untuk menangkap siaran TV digital.
Namun sebelum membeli set top box (STB), ada baiknya masyarakat mengecek dulu jangkauan sinyal TV digital di daerahnya, karena sinyal TV Digital belum seluas TV analog.
Cara mengecek channel TV digital apa saja yang diterima di masing-masing wilayah, ternyata cukup mudah yaitu lewat aplikasi SinyalTVDigital.
SinyalTVDigital adalah aplikasi resmi dari Kominfo untuk mengecek jangkauan sinyal TV digital di Indonesia, termasuk mengecek ada tidaknya channel TV Digital di wilayah kamu.
Baca Juga: 13 STB Penerima Siaran TV Digital Sertifikasi Resmi Kominfo, Ada Polytron Hingga Evercoss
Aplikasi SinyalTVDigital tersedia gratis untuk HP Android maupun iOS.
Mungkin tiap daerah akan mendapatkan channel TV digital yang berbeda-beda.
Cara mengecek channel TV digital di HP
- Download dan instal aplikasi sinyalTVdigital.
- Nyalakan fitur “lokasi” atau GPS sebelum memakai aplikasi sinyalTVdigital.
- Lalu buka aplikasi sinyalTVdigital, klik ikon “bidik” di sisi tengah bawah. Gunanya untuk mendeteksi lokasi kamu agar lebih akurat.
- Maka kamu akan melihat informasi lembaga penyiaran multipleksing (mux) yang menjangkau tempat tinggalmu.
- Klik “see mux detail” untuk melihat informasi detail tentang sinyal TV Digital di daerahmu.
- Informasi yang terlihat adalah kekuatan sinyal TV, jenis layanan, operator mux, frekuensi/channel, dan lainnya.
- Jika di wilayah tersebut ada sinyal TV digital yang kuat, maka akan ditandai legenda warna merah di peta.
- Jika legenda berwarna hijau-kuning, maka kekuatan sinyal sedang.
- Jika warna legenda abu-abu atau biru, artinya sinyal lemah.
- Lalu klik ikon “galeri” di kanan bawah layar, untuk melihat daftar lengkap konten siaran TV Digital yang bisa ditonton di TV kamu.
Bagaimana cara mengecek apakah TV kamu sudah bisa menerima siaran digital atau belum?
Baca Juga: Review Aplikasi sinyalTVdigital, Cari Tahu Seberapa Kuat Sinyal TV Digital di Wilayah Indonesia
Cara cek TV digital atau analog
- Buka situs resmi Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Pilih menu “Perangkat TV Digital”
- Klik “Pilih Kategori” lalu pilih “Televisi”
- Tulis merk dan tipe TV kamu
- Jika merk dan tipe TV sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar
- Namun, jika TV belum terdaftar sebagai TV digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”
- Kamu juga bisa mengecek TV kamu sudah digital atau masih analog, saat melalukan pencarian (menggunakan remot) di TV.
- Jika ada pilihan DTV, maka TV kamu bisa menerima siaran digital.
Maka kamu harus membeli alat tambahan berupa STB atau digital box TV yang sudah mendukung DVB - T2 (Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial), yaitu standar TV digital di Indonesia.
Digital box STB TV itu bisa mengubah sinyal siaran TV digital menjadi gambar dan suara yang bisa ditampilkan di TV analog biasa, baik TV tabung maupun TV LCD.