Nextren.com - Siaran TV Analog yang selama ini dinikmati masyarakat sudah diputuskan untuk dimatikan oleh pemerintah, lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Secara resmi pemutusan siaran TV analog berlangsung tahun depan, dan dilakukan secara bertahap di wilayah yang sudah ditetapkan.
Perpindahan siaran TV analog ke digital dilakukan mulai 30 April 2022 dengan target selesai seluruhnya 2 November 2022.
Setelah siaran TV analog dimatikan, maka akan dialihkan ke siaran TV Digital yang lebih jernih dan bisa diisi oleh lebih banyak chanel TV.
Jadi nantinya bisa siaran TV digital bisa diisi oleh TV nasional, TV lokal, TV pendidikan, dan lainnya.
Baca Juga: Review Aplikasi sinyalTVdigital, Cari Tahu Seberapa Kuat Sinyal TV Digital di Wilayah Indonesia
Nantinya, frekuensi yang selama ini dipakai siaran TV analog bisa dipakai untuk layanan 5G operator seluler.
Untuk bisa menikmati siaran TV digital itu dibutuhkan alat tambahan bernama set top box (STB), yang dipakai sebagai penerima siaran TV digital agar TV analog tetap bisa menggunakannya.
Saat ini banyak beredar STB di pasaran, baik di toko elektronik maupun di marketplace.
Namun Menkominfo Johnny G. Plate mengimbau masyarakat untuk membeli set top box yang telah resmi mendapat sertifikasi Kominfo, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian.
Sertifikasi STB dan TV digital dilakukan Kominfo agar masyarakat tidak kecewa dengan perangkat yang dibelinya.
Dengan sertifikasi ini, STB dijamin bisa berfungsi dengan baik sesuai spesifikasi siaran digital lembaga penyiaran, aman dipakai dan mendapatkan purna jual dari produsennya.
Baca Juga: Cara Cari Channel TV Digital Pakai STB di TV Analog, Dijamin Mudah!
Inilah daftar set top box resmi yang telah mendapatkan sertifikasi Kominfo:
- MATRIX Apple (Rp200 ribu - Rp300 ribu)
- ICHIKO 800HD (Rp210 ribu - Rp270 ribu)
- VENUS Brio (Rp215 ribu - Rp380 ribu)
- TANAKA T2 (Rp220 ribu - Rp265 ribu)
- NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD (Rp250 ribu)
- AKARI ADS-2230 (Rp355 ribu - Rp390 ribu)
- POLYTRON PDV 600T2 (Rp390 ribu - Rp550 ribu)
- AKARI ADS-210 (Rp400 ribu - Rp580 ribu)
- AKARI ADS-168 (Rp400 ribu - Rp650 ribu)
- Evinix H-1
- NEXTRON TR 1000
- NEXTRON NT2000-D
- EVERCOSS STB1
Jika pengguna TV analog membutuhkan STB untuk berganti ke TV digital, bagaimana dengan masyarakat yang sudah menggunakan TV digital?
Pengguna TV digital tidak perlu banyak melakukan perubahan pada perangkatnya.
Mereka bisa membeli antena khusus siaran digital dan bisa langsung menikmati tontonan.
Antena khusus siaran digital sendiri bisa dibeli di toko telektronik maupun e-commerce. (*)