Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah memutuskan untuk melakukan peralihan ke TV digital.
Migrasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dan akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.
Namun Kemenkominfo RI, Johnny G. Plate menyebut bahwa pengguna TV analog pun masih bisa merasakan channel TV digital dengan syarat menggunakan Set Top Box (STB).
Baca Juga: Siaran TV Analog Berhenti Mulai 17 Agustus 2021, Haruskah Ganti TV?
STB sendiri merupakan sebuah alat yang dapat mengubah sinyal sumber ke konten dalam bentuk yang kemudian dapat ditampilkan ke layar televisi.
Jadi dengan menggunakannya, diharapkan masyarakat tidak perlu membeli TV baru lagi.
Lalu bagaimana cara untuk bisa mencari channel TV digital menggunakan TV analog?
Simak yuk di halaman selanjutnya mengenai cara mencari channel TV digital dan harga Set Top Box (STB).
Cara Cari Channel TV Digital
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah memastikan bahwa TV dan STB sudah tersambung dengan aliran listrik.
Selanjutnya kamu bisa langsung menyalakan TV analog dan masuk ke mode AC.
Baca Juga: Samsung Neo QLED 8K TV Rilis di Indonesia, Dapat Bonus HP Galaxy S21!
Jika terdapat beberapa mode AV, maka kamu bisa menyesuaikannya dengan setelan STB yang terpasang ke TV.
Setelah itu, nyalakan STB dan tekan tombol "Menu" pada remot TB.
Kemudian kamu bisa langsung mencari menu "Pencarian Saluran" dan klik tombol "Pencarian Otomatis".
Baca Juga: Pakai Chipset M1, Generasi Terbaru Apple TV Dirumorkan Segera Rilis!
Kalau pencarian channel TV digital tersebut sudah selesai, maka kamu bisa langsung menyimpannya.
Proses pencarian pun selesai dan kamu bisa langsung menikmati siaran TV digital di TV analog.
Namun perlu diingat, penggunaan TV digital dengan STB hanya bisa berlangsung pada mode AV.
Lalu mari kita ungkap kisaran harga perangkat STB yang bisa kamu beli.
Baca Juga: Huawei Luncurkan Smart TV yang Bisa Video Call, Berapa Harganya?
Kisaran Harga Set Top Box (STB)
Pada Desember tahun lalu, Geryantika Kurnia, selaku pihak Kemenkominfo RI sempat menyatakan kisaran harga Set Top Box (STB) yang bisa digunakan oleh masyarakat.
Ia menyebut bahwa setidaknya diperlukan uang sekitar Rp 150.000 untuk satu perangkat STB.
Namun ungkapan itu sempat diharapkan bakal membuat para vendor STB akan menurunkan harga perangkat agar lebih terjangkau.
Baca Juga: Apple Segera Rilis Apple TV 4K Generasi Terbaru, Banyak Fitur Baru!
"Kapasitas produksi vendor yang sudah ditingkatkan yang harganya Rp 150.000 saya berharap bisa Rp 100.000," ujar Geryantika Kurnia dalam acara webinar, Kamis (17/12/20).
Mari kita nantikan saja kelanjutan terkait kebijakan baru untuk migrasi TV digital yang akan dilangsungkan di bulan Agustus mendatang.
Target Kemenkominfo dikabarkan bakal menyelesaikan kebijakan ini pada bulan November 2021.
(*)