Seakan Menantang, Hacker Bjorka Menunggu Pemerintah RI Menggerebeknya

Senin, 12 September 2022 | 16:23
Telegram

Pesan hacker Bjorka di grup Telegram bahw ia menunggu digerebek oleh pemerintah Indonesia

Nextren.com - Heboh kebocoran data pribadi masyarakat dan para pejabat di Indonesia oleh hacker Bjorka tampaknya belum akan segera berakhir.Diawali dengan membocorkan data pelanggan Indihome, berikutnyahacker Bjorka mengeluarkan data-data curian lainnya satu-persatu.Bahkan tak tanggung-tanggung, hacker Bjorka mengklaim telah membocorkan surat rahasia untuk Presiden Jokowi dan Badan Intelijen Negara (BIN).Di forum breached.to, hacker Bjorka menuliskan bahwa bocoran informasi itu berisi catatan dari tahun 2019-2021 dan dokumen yang dikirimkan ke Presiden, termasuk surat-surat yang dikirim Badan Intelijen Negara yang dilabeli rahasia.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Identitas Bjorka dan Alasannya Retas Situs Pemerintah Indonesia!Sebelumnya data curian itu dia jual dengan harga tinggi. Namun data curian terbarunya dijual murah, hanya Rp 32 ribu per delapan kredit.Tak berhenti di data Presiden Jokowi, data MyPertamina juga bakal dibocorkan, sebagai dukungan terhadap aksi demo kenaikan harga BBM.Seakan menantang, lewat grup Telegram-nya, Bjorka menunggu ditangkap oleh Pemerintah Indonesia."I'm still waiting to be raided by the Indonesian goverment (Saya menunggu digerebek Pemerintah Indonesia)," tulisnya di grup Telegram.Hacker Bjorka disebut telah membocorkan database warga negara Indonesia sejak tahun 2020, diawali klaim data 26 juta pelanggan IndiHome yang dibantah Telkom.

Baca Juga: 5 Aksi Bjorka di Indonesia, Dokumen untuk Jokowi sampai Data SIM CardBerikutnya Bjorka juga menjual 105 juta data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.Data yang paling besar dicurinya adalah 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar Indonesia berisi data NIK, nomor telepon, operator seluler, tanggal registrasi.Saat diminta Kominfo untukjangan menyerang, Bjorka menjawab "STOP BEING AN IDIOT," di situs forum Breached.to.

Tag

Editor : Wahyu Subyanto