PayPal Bisa Diakses Lagi di Indonesia, Kominfo: Ini Hanya Sementara

Minggu, 31 Juli 2022 | 11:00
Kompas Money

Ilustrasi Kominfo buat aturan baru, dimana PayPal bisa diakses lagi di Indonesia.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa saat ini PayPal bisa diakses lagi di Indonesia.

Keputusan PayPal bisa diakses lagi di Indonesia, disampaikan langsung oleh Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangarepan, dalam konferensi pers virtual yang digelar pada hari Minggu (31/7) pagi.

Semuel menyebut bahwa PayPal bisa diakses lagi di Indonesia berkat adanya masukan dan keinginan para penggunanya di Tanah Air.

"Mendengarkan masukan dari masyarakat, khususnya aplikasi PayPal yang banyak digunakan oleh masyarakat, yang ini kita memberikan satu kebijakan baru, dimana kami sudah membuka sementara (PayPal di Indonesia)," imbuhnya.

Ia pun menegaskan bahwa pembukaan aplikasi PayPal di Indonesia sudah diberlakukan per hari Minggu (31/7) pukul 08.00 WIB.

Jadi, saat ini masyarakat sudah bisa kembali membuka aplikasi PayPal di Indonesia.

Alasan Kominfo Buka Akses PayPal di Indonesia

Lebih lanjut, Semuel memaparkan alasan Kominfo berikan akses kepada PayPal, meski belum terdaftar di sistem PSE Lingkup Privat.

Baca Juga: Bahaya Buka PayPal Pakai VPN Setelah Diblokir Kominfo Karena PSE

Dalam penuturannya, Semuel menyebut banyak masyarakat yang mengaku kalau uang mereka masih berada di aplikasi PayPal.

Sebagai solusi agar uang masyarakat yang ada di aplikasi PayPal tidak hilang karena sanksi blokir yang diberlakukan, Kominfo memutuskan untuk kembali membuka akses aplikasi PayPal di Indonesia.

way
way

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan BSc

Pemberian Akses PayPal Bukan Pelonggaran Aturan

Kendati demikian, Semuel turut menegaskan bahwa pembukaan aplikasi PayPal kali ini bukan sebagai pelonggaran aturan PSE Lingkup Privat.

Oleh karenanya, pihak Kominfo mengimbau agar masyarakat yang menyimpan uang di aplikasi PayPal, untuk segera memindahkannya ke sistem keuangan yang sudah terdaftar sebagai PSE.

"Dan kami harapkan, ini kami buka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakt untuk melakukan migrasi supaya uangnya tidak hilang

Hal itu disampaikan Semuel karena menurutnya, PayPal sampai saat ini masih belum melakukan komunikasi dengan pihak Kominfo terkait pendaftaran sistem PSE Lingkup Privat yang berlaku.

Lantas sampai kapan PayPal bisa diakses di Indonesia?

Baca Juga: Situs PSE Kominfo Diretas, Hacker: Website Miliaran Tapi Mudah Dibobol!

Baca Juga: Aplikasi MiChat Masuk Daftar PSE Kominfo, Netizen Debat di Twitter

Batas Waktu PayPal Bisa Diakses di Indonesia

Untuk kebijakan pembukaan PayPal di Indonesia, Kominfo menyatakan kalau hal itu bersifat sementara.

Kominfo memutuskan untuk memberikan waktu pembukaan akses aplikasi PayPal sampai 5 hari kerja.

Artinya, PayPal bisa diakses lagi di Indonesia mulai dari tanggal 31 Juli sampai 5 Agustus 2022.

"Saya harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kita berikan," tegas Semuel.

"Kita akan memberikan tenggang waktu lagi 5 hari kerja untuk masyarakat bisa melakukan migrasi," tandasnya.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya