Aplikasi MiChat Masuk Daftar PSE Kominfo, Netizen Debat di Twitter

Rabu, 20 Juli 2022 | 10:30
Nextren

Ilustrasi aplikasi MiChat terdaftar di PSE Kominfo.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- Aplikasi MiChat masuk daftar PSE Kominfo dalam jajaran perusahaan PSE Asing.

Pihak Kominfo pun telah mengonfirmasi bahwa aplikasi MiChat telah terdaftar di PSE Kominfosebelum Instagram, Telegram, hingga WhatsApp okut bergabung.

Kendati demikian, terdaftarnya aplikasi MiChat di PSE Kominfomenarik sejumlah respon dari masyarakat dunia maya (netizen).

Pantauan Nextren di trending topik Twitter Indonesia mencatat bahwa kata kunci "MiChat" ramai diperbincangkan.

Ada sekitar 4.000 lebih cuitan yang beredar di linimasa menggunakan kara "MiChat" pada setiap cuitannya.

Usut punya usut, masuknya topik MiChat sebagai daftar populer di Twitter tersebut disinyalir dari sebuah cuitan netizen yang mempublikasi daftar perusahaan yang sudah terdaftar di PSE.

Banyak netizen memberikan penilaiannya terhadap langkah aplikasi MiChat yang sudah terdaftar di PSE Kominfo.

Apalagi selama ini, MiChat memang dikenal sebagai aplikasi yang terkesan negatif, karena banyak disalahgunakan untuk prostitusi online.

Berikut perdebatan netizen di Twitter yang mengomentari aplikasi MiChat yang terdaftar di PSE.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Buka Suara Soal Sanksi Pemblokiran Facebook cs

Netizen Debat di Twitter Soal Aplikasi MiChat Terdaftar di PSE Kominfo

Dari puluhan komentar, mayoritas netizen nampak mempertanyakan keberadaan aplikasi MiChat di daftar PSE Kominfo

"Dih MiChat ngapain anjir ga penting," tulis akun @am*nr**

"MiChat sama TikTok ngapain si cok yang ga berguna-guna amat," ungkap @mo**lc**o_

"MiChat terdaftar, bakalan ada yang open-open lagi gak ya," catat akun @ra**elbi**nib**

Namun ada pula beberapa netizen yang mendukung kehadiran MiChat di daftar PSE Kominfo.

Twitter
Fahmi Bagas

Debat netizen di Twitter perihal aplikasi MiChat terdaftar di PSE Kominfo.

"MiChat gercep ya bun," jelas akun @f***y*ahy**_

"Aplikasi MiChat gercep ya," ungkap akun @n**fa*x

"Alhamdulillah aplikasi MiChat aman," tutur @n**n**an**die.

Jadi seperti itulah perdebatan netizen terkait aplikasi MiChat yang sudah terdaftar di PSE Kominfo.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto