Ini Syarat Nikmati Pinjaman Digital di LINE Bank by Hana Bank

Selasa, 19 Juli 2022 | 12:30
Zihan Fajrin

Ini syarat pinjaman digital di LINE Bank by Hana Bank.

Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.

Nextren.com -Pinjaman digital di LINE Bank by Hana Bank telah hadir dan bisa digunakan oleh para nasabahnya.

Fitur pinjaman digital di LINE Bank by Hana Bank hadir dengan menawarkan kecepatan dan juga dikatakan memiliki bunga yang kecil.

Oleh karena itu, pinjaman digital di LINE Bank by Hana Bank cukup membuat beberapa orang tertarik.

Baca Juga: Cara Cek Skor BI Checking secara Online via SLIK OJK Untuk Mengajukan Kredit

Pada (13/7), Line Bank meresmikan pinjaman digital mereka yang terbagi menjadi dua yaitu quick kredit dan KTA.

Quick kredit bisa dibilang sebagai fitur yang menyediakan dana darurat atau pinjaman pada saat diperlukan.

Bunga yang diberikan juga sesuai dengan dana yang dipinjam, namun pihak LINE Bank mengatakan akan berikan bunga rendah.

Seperti misalnya pinjaman KTA di platformnya memiliki bunga sebesar 0,88%.

Lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk menggunakan pinjaman digital LINE Bank by Hana Bank? Cek ke halaman selanjutnya.

Syarat Pinjaman Digital di LINE Bank

  1. Minimal umur 21 tahun saat pengajuan dan max 55 tahun saat pengajuan dan pinjaman berakhir.
  2. Wilayah domisili tinggal saat ini di Jabodetabek, Bandung dan Surabaya.
  3. Minimal penghasilan per bulan Rp 3.000.000.
  4. Punya rekening tabungan LINE Bank aktif.
Baca Juga: Pinjam Uang Cepat, LINE Bank Luncurkan Fitur Quick Kredit dan KTA

Beragam kemudahan pada fitur pinjaman LINE Bank dihadirkan bagi para calon nasabahnya, seperti fitur cek kredit limit dalam 1 menit.

Lalu ada bebas biaya admin dan provisi, limit pinjaman hingga Rp100.000.000, pencairan pinjaman kapan saja dan opsi pembayaran yang fleksibel.

Selain itu, bagi pengguna yang memiliki histori kredit yang baik, berpeluang mendapatkan kenaikan limit pinjaman.

Tahun pertama peluncuran fitur ini akan berfokus pada wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya