Beda Mata Uang Rupiah Digital dengan e-Money dan e-Wallet, Segera Diterbitkan BI!

Rabu, 13 Juli 2022 | 09:48

Ilustras Uang Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC)

Nextren.com -Perkembangan ekonomi digital membuat Bank Indonesia harus beradaptasidan mulai bersiap untuk meluncurkan uang rupiah digital.

Bank Indonesia berencana untuk meluncurkan uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Peluncuran uang rupiah digital bertujuan untuk menambah alat pembayaran yang mempermudah transaksi masyarakat.

Baca Juga: Marketplace Logistik KargoNexus Dongkrak Efisiensi Waktu Pengadaan Logistik Hingga 30 Persen

Dilansir dari Kompas TV, rencana peluncuran uang rupiah digital disampaikan pada pertemuan ke-3 Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 (FMCBG) dan Deputi Bidang Keuangan dan Bak Sentral G20 (FCBD) di Bali.

Direktur Depertemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menegaskan bahwa penerbitan uang rupiah digital tak akan menghilangkan peredaran uang tunai.

Uang rupiah digital berfungsi untuk menambah alat pembayaran, khususnya untuk transaksi digital.

Ryan menjelaskan, masyarakat diharapkan memiliki pilihan alat pembayaran untuk transaksi, sehingga rupiah digital bisa memperkaya kemungkinan tersebut.

"Intinya tidak untuk menghilangkan (uang tunai), tapi menambah alay pembayaran, seperti dompet atau uang elektronik yang ada saat ini," ujar Ryan sebagaimana dilansir dari Antara.

Lantas, apa perbedaan uang rupiah digital dan uang elektronik? Simak penjelasan berikut ini.

Perbedaan Uang Rupiah Digital dan e-Money

1. Diterbitkan oleh BI

Ryan Rizaldi mengatakan bahwa uang rupiah digital diterbitkan oleh Bank Indonesia, sedangkan e-Money ddan e-wallet diterbitkan oleh perusahaan fintek non-bank.

"Perbedaan paling mudah CBDC (uang rupiah digital) diterbitkan oleh bank sentral," ujar Ryan Rizaldi.

"Kalau e-money, GoPay, OVO yang menerbitkan non-bank," sambungnya.

Zihan Fajrin

Ilustrasi GoPay

Baca Juga: Segini Denda OVO PayLater yang Harus Dibayar Jika Telat Lunasi Tagihan

2. Resiko Lebih Rendah

Uang rupiah digital memiliki resiko lebih rendah dibandingkan dengan e-money dan e-wallet karena diterbitkan oleh bank sentral.

Hal ini berarti bahwa keamanan uang rupiah digital dijamin langsung oleh Bank Indonesia.

"Pastinya di sini (uang rupiah digital) mudah-mudahan trust system," ujar Ryan.

Ryan menegaskan bahwa rencana peluncuran layanan uang digital ini ditujukan agar masyarakat terhindar dari uang digital yang tinggi resiko.

"Saat ini memang sudah zamannya digital, sudah saatnya bank sentral kita ini buat digital money," sambungnya.

Baca Juga: Link Tes Usia Mental yang Lagi Tren di IG dan Twitter, Bisa Dimanipulasi?

Rencananya, desain awal uang rupiah digital akan meluncur akhir tahun 2022 melalui white paper.

Desain tersebut bukanlah desain final sehingga masih dibutuhkan masukan dari pelaku indutri dalam consultated paper yang dilakukan awal tahun 2023 mendatang.

Setelah dikonsultasikan, BI akan melakukan uji coba uang rupiah digital selama berkali-kali agar benar-benar aman ketika nantinya diluncurkan untuk masyarakat umum.

"Negara lain paling cepat menerapkan uji coba selama 6 bulan, ada pula yang berkali-kali melakukan uji coba," ujar Ryan.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto