Nextren.com - Para siswa dan orang tua di Jakarta kini sedang bersiap mengikuti PPDB 2022Proses pengajuan akun dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang SMA dan SMK di DKI Jakarta telah dibuka pada tanggal 30 Mei ini. Pengajuan akun tersebut dilangsungkan secara daring melalui website “ppdb.jakarta.go.id”. Sebelum bisa melakukan pengajuan akun PPDB Jakarta 2022, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMA dan SMK dengan kriteria tertentu wajib melakukan proses Pra-Pendaftaran terlebih dahulu. Kemudian, CPDB perlu juga untuk memahami dulu syarat daftar PPDB DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK, supaya bisa mengajukan akun nantinya.
Baca Juga: Ingin Lanjut ke SMA? Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut. Syarat daftar PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK
- Berusia maksimal 21 tahun pada Juli 2022
- Lulus SMP/sederajat
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021
- CPDB Disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih (untuk SMK).
- Kunjungi link pengajuan akun PPDB Jakarta 2022 ini https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol “Pengajuan Akun” pada kolom jenjang SMA atau SMK
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk diaktivasi
Aktivasi PIN/Token CPDB/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran, berikut caranya:
- Mengakses laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol “Aktivasi”, dilanjutkan input Nomor Peserta Lalu, mengganti PIN/Token dengan password
- Setelah berhasil melakukan aktivasi PIN/Token, CPDB bakal melangsungkan proses PPDB yang berikutnya.
Baca Juga: Cerita Horor Driver Ojol Terima Order 'Ghaib': Sekarang Takut Ngalong
Jadwal PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK 1. Pengajuan akun
- Jalur prestasi, afirmasi, dan zonasi (untuk SMA saja): Dimulai sejak tanggal 30 Mei 2022
- Jalur PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua: -
- Tahap Ketiga: -
- Jalur prestasi dan afirmasi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 13-29 Juni 2022)
- Jalur afirmasi: 20-22 Juni 2022
- Jalur zonasi (untuk SMA saja): 27-29 Juni 2022
- Jalur PTO: 13-28 Juni 2022
- Tahap Kedua dan Ketiga: 4-6 Juli 2022
- Jalur prestasi dan afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 6 Juli 2022)
- Jalur afirmasi: 22 Juni 2022
- Jalur zonasi (untuk SMA saja): 29 Juni 2022
- Jalur PTO: 29 Juni 2022
- Tahap Kedua dan Ketiga: 6 Juli 2022
- Jalur prestasi dan afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 8 Juli 2022)
- Jalur afirmasi: 23-24 Juni 2022
- Jalur zonasi (untuk SMA saja): 30 Juni - 1 Juli 2022
- Jalur PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
- Tahap Kedua dan Ketiga: 7-8 Juli 2022