Ingin Lanjut ke SMA? Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022

Senin, 16 Mei 2022 | 21:29
foto : tribunnews

Siswa SMA

Nextren.com - Buat kalian yang lulus SMP dan akan melanjutkan ke SMA, saat ini Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sudah merilis syarat siswa baru (PPDB) 2022 untuk SMA/

Menurut situs resmi PPDB DKI Jakarta, inilah tiga syarat utama untuk calon siswa SMA :

1. Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022;

2. Lulus SMP atau sederajat;

3. Tercatat di Kartu Keluarga (KK) dari Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta maksimal 1 Juni 2021.

Baca Juga: Cara Mengubah Tulisan Tangan Menjadi Ketikan di iPhone, Siswa Harus Tahu!

Ada 5 jalur masuk PPDB 2022 untuk jenjang SMA dengan kuota sebagai berikut:

1. Jalur prestasi akademik 18 persen dan prestasi non akademik 5 persen

2. Jalur afirmasi 25 persen termasuk penyandang disabilitas dua peserta didik per kelas

3. Zonasi 50 persen

4. Pindah tugas orangtua 2 persen

5. PPDB bersama 108 sekolah untuk 3.500 peserta didik

Pendaftaran akan dimulai dengan pengajuan akun yang akan dibuka 30 Mei 2022 bersama dengan tahapan lainnya sebagai berikut:

a. Pra pendaftaran 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun 30 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

c. Pendaftaran dan seleksi:

- Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 6 Juli.

- Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni

- Jalur pindah orangtua 13-28 Juni

Baca Juga: 3 Siswa Jadi Korban Tren Video 'One Chip Challenge' TikTok, Hati-Hati!

d. Pengumuman:

- Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 6 Juli

- Jalur afirmasi DTKS 22 Juni

- Jalur pindah orangtua 29 Juni

e. Lapor diri

- Jalur zonasi afirmasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan Covid-19 8 Juli

- Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni

- Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli

f. Khusus PPDB Bersama pendaftaran dan pemilihan sekolah dibuka 4-5 Juli bersamaan dengan proses seleksi.

Pengumuman akan dijadwalkan pada 6 Juli 2022 dan bagi yang lolos maka jadwal lapor diri diberi waktu 7-8 Juli 2022.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya